Pekerja asing kewarganegaraan Korea rasakan manfaat program jaminan sosial pekerja yang di selenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Ketenagakerjaan. Kemudahan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) disaat akan kembali kenegara asalnya adalah salah satu dari penyebab puasnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Lee Jin Seo karyawan warga Negara Korea yang bekerja di perusahaan PT. Cresyn Indonesia mengungkapkan kebanggaannya mengikuti program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dirinya mengikuti program paket yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, disamping itu perusahaan ditempatnya bekerja ternyata telah mengikutkan semua karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak tahun 1993.
¿Kami ikut semua program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminn kematian (JK) dan Jamainan Hari Tua (JHT), selama bekerja di Indonesia tenaga kerja asing yang tidak mengalami musibah kecelakaan kerja atau musibah kematian, maka sebelum kembali kenegara asalnya dapat mencairkan Jaminan hari Tua (JHT) selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,¿ ujarnya, Jumat (23/5/2014).
Menurut Lee Jin Seo, proses pencairan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor 2 relatif cepat dan tidak ada kendala, pembayarannyapun bisa dilakukan tunai atau melalui transfer ke rekening tenaga kerjanya.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor 2, Sudirman Simamora ditemui dikantornya 22/05/2014, mengatakan pihaknya tidak membedakan dalam melayani peserta yang datang ke kantornya. ¿ Proses pengambilan Jaminan hari Tua dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP), paling lama tiga puluh menit bisa langsung selesai,¿ ujarnya.
Menurutnya Undang-undang BPJS nomor 24 tahun 2011 pasal 14, telah diatur didalamnya tentansg kewajiban tenaga kerja asing untuk masuk kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. ¿Pekerja asing yang sudah enam bulan bekerja, wajib ikut program BPJS Ketenagakerjaan¿, imbuhnya.
¿Kita sudah lakukan sosialisasi dengan perkumpulan pekerja korea (Korean Chamber Of Commerce In Indonesia) di Kabupaten Bogor, responnya positif dan segera ditindaklanjuti,¿ ungkapnya.
sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/05/23/pekerja-asal-korea-bangga-ikut-bpjs-ketenagakerjaan