Pelonggaran PSBB di Jakarta, Tetap Jaga Prosedur Aman dan Kesehatan

Pemerintah menyiapkan sederet persyaratan dalam persiapan penerapan pola hidup normal yang baru atau new normal di berbagai daerah. Jakarta disebut-sebut akan menjadi provinsi patokan bagi daerah lainnya.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan telah menentukan bahwa 5 Juni 2020, di DKI Jakarta akan diadakan perpanjangan PSBB. Namun, ada beberapa perubahan ketentuan dalam PSBB, yaitu adanya kelonggaran. Pak Anies juga menyebutkan inilah masa transisi meski enggak dijelaskan kapan selesainya.

Kelonggaran PSBB ini sudah bisa dirasakan oleh para warga Jakarta, diantaranya yaitu tempat ibadah mulai dibuka. Warga DKI mulai boleh beribadah meski dibatasi, yaitu hanya 50% jemaah saja yang boleh hadir.

Selain tempat beribadah, kantor juga sudah mulai dapat beroperasi. Kapasitasnya juga sama maksimal hanya 50%. Hal yang paling menyenangkan, yaitu mal mulai dibuka tanggal 15 Juni 2020, namun tetap dalam prosedur yang aman, yaitu pembatasan pengunjung.

Meskipun PSBB sudah dilonggarkan, tapi, jangan lupa, pandemi Covid-19 ini belum berakhir, sehingga kita semua harus tetap selalu menjaga prosedur aman serta menjaga kesehatan. Walau terdengar membosankan, tapi kita semua harus tetap melakukannya agar masa pandemi ini cepat berakhir, ya!

fb-share-button twt-share-button

Info Sehat
Cari :