Rekomendasi IDAI tentang Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak

Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak Usia 6 - 11 Tahun

BPOM sudah mengeluarkan izin utk penggunaan vaksin Sinovac/Coronavac bagi anak-anak usia 6-11 tahun dengan efektivitas dan keamanan yang baik.

Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebagai berikut :
- Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun ke atas.
- Diberikan secara intramuskular dengan dosis 3 g (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Immunogenesitas atau kemampuan vaksin memicu respon imun adalah 96%, Serokonversi atau kemampuan membentuk antibodi netralisir terhadap virus penyebab Covid-19 hampir 100%.

Efek samping vaksin terhadap anak adalah relatif ringan sama seperti yang didapatkan pada uji klinis remaja usia 12-17 tahun sebelumnya.

Tidak dapat diberikan Vaksinasi pada kondisi :
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Demam 37,50 °C atau lebih.
- Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Hamil.
- Hipertensi dan diabetes melitus (DM) tidak terkendali.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Salam sehat,
Team Dokter Simas Sehat

fb-share-button twt-share-button

Info Sehat
Cari Tips Hidup Sehat :