Rekomendasi IDAI tentang Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak
Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak Usia 6 - 11 Tahun
BPOM sudah mengeluarkan izin utk penggunaan vaksin Sinovac/Coronavac bagi anak-anak usia 6-11 tahun dengan efektivitas dan keamanan yang baik.
Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebagai berikut : - Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun ke atas. - Diberikan secara intramuskular dengan dosis 3 g (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Immunogenesitas atau kemampuan vaksin memicu respon imun adalah 96%, Serokonversi atau kemampuan membentuk antibodi netralisir terhadap virus penyebab Covid-19 hampir 100%.
Efek samping vaksin terhadap anak adalah relatif ringan sama seperti yang didapatkan pada uji klinis remaja usia 12-17 tahun sebelumnya.
Tidak dapat diberikan Vaksinasi pada kondisi : - Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol. - Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis. - Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. - Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat. - Demam 37,50 °C atau lebih. - Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan. - Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan. - Hamil. - Hipertensi dan diabetes melitus (DM) tidak terkendali. - Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.